Dasar Hukum PPID Jaya Sakti

24 Juli 2025

Administrator

130 Kali dibaca

Dasar Hukum PPID

Desa Jaya Sakti

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015.

  6. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

  7. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

  8. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 188.52/1797/SJ Tahun 2012 tentang Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah.

⚖️ Dasar hukum tersebut menjadi pijakan resmi bagi PPID Desa Jaya Sakti dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Menu Kategori

Statistik

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

KEGIATAN POSYANDU DESA JAYA SAKTI
Waktu:09 April 2025 02:58:17
Lokasi:Balai Desa Jaya Sakti
Koordinator:Naftali Adi Leksana
Apel Bulanan Perangkat Desa dan Kelembagaan Desa Jaya Sakti: Tingkatkan Sinergi dan Komitmen Pelayanan Masyarakat
Waktu:24 Februari 2025 03:28:51
Lokasi:Balai Desa Jaya Sakti
Koordinator:Mohammad Saheri
PEMBAGIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) JULI DESA JAYA SAKTI 2025
Waktu:16 Juli 2025 06:27:08
Lokasi:BALAI DESA JAYA SAKTI
Koordinator:
Pemilihan Ketua Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) di Desa Jaya Sakti 2025
Waktu:09 Juli 2025 17:00:00
Lokasi:BALAI DESA JAYA SAKTI
Koordinator:
Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) DESA Jaya Sakti tahun 2026
Waktu:26 Juni 2025 03:34:49
Lokasi:BALAI DESA JAYA SAKTI
Koordinator:NAFTALI ADI LEKSANA, S.E
Musyawarah Oleh Tim Penyusun RKPDesaTahun 2026
Waktu:18 Juli 2025 14:31:54
Lokasi:BALAI DESA JAYA SAKTI
Koordinator:NAFTALI ADI LEKSANA, S.E
Musdes Penyusunan Rancangan RKPDesa dan DU-RKPDesa Tahun 2026
Waktu:23 Juli 2025 07:43:01
Lokasi:BALAI DESA JAYA SAKTI
Koordinator:NAFTALI ADI LEKSANA, S.E

Sinergi Program

Aparatur Desa

Komentar

Fitri

29 Oktober 2025 09:31:27

Semoga berhasil usaha Bumdes nya bisa maju dan berkembang... selengkapnya

Mijan

29 Agustus 2025 09:32:58

Mantap 👍👍... selengkapnya

Dr Jihan

18 Agustus 2025 10:07:54

Wah mantap jaya sakti,semoga tambah kompak warganya 👍... selengkapnya

Jihan Nurlela

06 Agustus 2025 07:43:27

Semoga sukses kedepannya ... selengkapnya

Findo prayitno

06 Agustus 2025 07:31:37

Mantap...., kelak ikut merasakan hasilnya😊... selengkapnya

Asep

06 Agustus 2025 07:29:24

Semoga sukes program ketahanan pangan ini dan menyentuh... selengkapnya

Suprihayati

25 Juli 2025 13:19:20

Sukses selalu desaku jaya sakti dan makinjay1... selengkapnya

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:
:Gunung Salak
:Selemadeg Timur
:Tabanan
Kodepos:
Telepon:
Email:

Statistik Pengunjung

Hari ini:64
Kemarin:13
Total:118
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.15
Browser:Mozilla 5.0

APBD

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan